Selasa, 11 Februari 2020

PROSEDUR PENGAJUAN ZERO ACCIDENT AWARDS (ZAA)

Zero Accident Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan swasta atau BUMN atas keberhasilan mereka dalam menjalankan program-program K3 diperusahaan, Biasanya pemberian penghargaan ini merupakan satu rangkaian acara peringatan bulan K3 Nasional yang diperingati pada 12 Januari – 12 Februari  setiap tahunnya.

Management pastinya akan bertanya apa manfaat ZAA ini bagi perusahaan, manfaat zero accident bagi perusahaan diantaranya adalah :
  1. Piagam ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah bagi perusahaan yang sudah terbukti berhasil dalam menerapkan K3 di tempat kerjanya, tentunya piagam ini bisa di jadikan lampiran dalam proses pengurusan ijin di pemerintahan dengan harapan ijin-ijin bisa terbit dengan mulus
  2. Meningkatkan kepercayaan costumer kepada perusahaan sehingga order akan tetap mengalir
  3. Meningkatkan rasa bangga karyawan, karena usaha mereka mengendalikan resiko K3 di tempat kerja di hargai oleh perusahaan dan pemerintah
  4. Tentunya prestige perusahan otomatis akan meningkat

Ok, Kali ini penulis tidak akan membahas segala hal mengenai zero accident award yang tertuang di dalam peraturan perundangan atau juknis yang telah dibuat oleh pemerintah. Kita bahas yang gak ada di juknis aja ya…! Kalo mengenai syarat dan ketentuan zero accident award bisa di googling aja. Berdasarkan pengalaman penulis Zero Accident Award itu terbagi menjadi 2 tingkatan yaitu :
  1. Zero Accident Tingkat Provinsi : Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah provinsi kepada perusahaan-perusahaan yang berada di dalam wilayah pemerintahannya
  2. Zero Accident Tingkat Nasional : Penghargaan ini diberikan oleh kementrian ketenaga kerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Indonesia.

Tidak semua perusahaan yang telah mendapat Zero Accident Award di Tingkat Provinsi akan memperoleh penghargaan Zero Accident tingkat Nasional. Karena pemerintah provinsi akan melakukan screaning terhadap perusahaan yang akan mewakili pemerintah provinsi ke tingkat Nasional.  Lalu apa syarat mutlak sebuah perusahaan untuk mendapat kesempatan ikut seleksi ZAA tingkat nasional jawabannya adalah Perusahaan sudah menerapkan SMK3 yang mengacu pada PP 50 tahun 2012.

Contoh piagam penghargaan zero accident award tingkat provinsi

Nah bagi perusahaan yang belum menerapkan SMK3 PP 50 tahun 2012 hanya berkesempatan mendapat ZAA tingkat provinsi, tapi jangan berkecil hati ZAA tingkat provinsi sudah sangat bagus loh, penghargaan tersebut merupakan apresiasi gubenur terhadap perusahaan yang concern terhadap K3.

Untuk prosedur pengajuan ZAA tingkat provinsi adalah sebagai berikut:
  1. Pastikan perusahaan anda sudah nihil kecelakaan kerja selama 3 tahun atau sudah mengkoleksi 6.000.000 Jam kerja atau sudah mengkoleksi 1.000.000 Jam kerja, atau 300.000 Jam kerja atau bagi kontraktor 1 tahun tanpa kecelakaan kerja “Bagi yang blom paham syarat-syarat di atas tolong googling sendiri ya"
  2. Perusahaan benar-benar telah melakukan management K3, jadi zero accident bukan hanya diraih karena kebetulan semata tapi melalui usaha yang benar-benar diterapkan diperusahaan
  3. Pengajuan ZAA biasanya dilakukan pada bulan Oktober – November, jadi sebelum bulan oktober anda mulai mencari informasi ke Disnaker provinsi atau ke Sub Korwil Disnaker  bidang pengawasan yang ada di masing-masing kabupaten (Ingat bukan Disnaker Kabupaten loh yaa…tapi Sub Korwil Disnaker bidang pengawasan, itu loh orang-orang disnaker provinsi yang di tempatkan di masing-masing kabupaten, khusus di bidang pengawasan tenaga kerja)
  4. Ikuti petunjuk dari petugas disnaker, biasanya dokument-dokument yang perlu dipersiapkan adalah :
      • Berita acara pemeriksaan (ntar format dikasih dari Disnaker)
      • Surat permohonan pengajuan zero Accident
      • Company profile
      • Kebijakan K3 Perusahaan
      • Surat pengesahan P2K3
      • Foto copy Sertifikat Ahli K3
      • Foto copy sertifikat petugas K3
      • Foto copy sertifikat system manajement K3 (boleh ISO 45001, SMK3, atau lainnya)
      • Dokumentasi Kegiatan P2K3 berupa foto-foto kegiatan K3 misal training, inspeksi , medical check up dan kegiatan K3 lainnya
      • Rencana Kegiatan K3 (Schedule program-program K3)
      • Surat Keterangan dari BPJS Ketenaga Kerjaan (ini minta ke BPJS melalui surat resmi), yang menerangkan bahwa di perusahaan anda tidak pernah terjadi kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) berdasarkan data hasil claim perusahaan ke BPJS
      • Surat Keterangan dari Serikat pekerja, apabila tidak ada serikat bisa menggunakan surat keterangan dari perwakilan karyawan, Surat ini berisi pernyataan pengurus serikat pekerja/ karyawan bahwa di perusahaan tersebut tidak pernah terjadi lose time accident
      • Rekapitulasi kecelakaan kerja selama 3 tahun
      • Rekapitulasi jam kerja selama 3 tahun (periode perhitungannya adalah mulai November tahun pertama sampai Oktber tahun ke tiga)
      • Laporan bulanan hari kerja dan jam kerja karyawan selama 3 tahun
      • Apabila dokument-dokument tersebut di atas sudah lengkap lakukan asistensi ke Petugas pengawas, kalo sudah OK lalu di fotocopy rangkap 3 (sesuaikan dengan arahan pengawas disnaker) lalu di jilid dan dikumpulkan, 
Selanjutnya pengawas Disnaker akan melakukan sampling verifikasi dengan melakukan kunjungan perusahaan yang mengajukan ZAA. Jika perusahaan dinyatakan layak mendapat ZAA maka Dinas akan mengajukan perusahaan anda ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan piagam penghargaan.Tinggal nunggu undangan upacara peringatan hari K3 deh untuk mengambil piagam ZAA, gampang kan…?? Hehehe, pengajuannya memang terlihat gampang tapi proses untuk mencapai nihil kecelakaan yang sulit apalagi untuk perusahaan padat modal yang karyawannya sedikit, kita harus berjuang selama 3 tahun tanpa lose time accident

Saya rasa itu saja sharing pengalaman penulis mengenai prosedur pengajuan ZAA tahun 2019 kemarin

“Salam Safety Untuk Anda dan Keluarga Anda Dirumah”

1 komentar :

  1. Thank you artikelnya sangat menarik.
    Belum pernah dapat soalnya, jadi pensaran semoga tahun depan dapat.

    Keep up the good work..

    Blognya keren..terima guest post tentang K3 juga kah?
    SAya beberapa kali guest post di web bidang K3 juga.

    Anyway

    Main main juga di web web project saya ya..
    Hatur Nuhun..

    LK



    LSP Transafe
    Training for Trainer Sertifikasi BNSP - Transwish Indonesia
    Safety Training Indonesia - Transafe Indonesia
    Sea Survival BNSP
    HUET BNSP

    BalasHapus